Truk Over Kapasitas Sering Melintas, Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Dishub Madina

Baca juga: Bantu Istri Nyuci di Kali, Suami di Madina Diserang Buaya
"Kami juga meminta Dishub Madina untuk lebih transparan terkait pendapatan parkir di Madina, karena DPP BMM menduga telah telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN). Dan secara tegas kami juga meminta Kejari Madina segera mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi yang diduga dilakukan Kadishub Madina, dan oknum yang terlibat terkait APBD 2022," kata Alfarizi Nasution kordinator aksi pada orasinya.
Sementara menanggapi tuntutan mahasiswa, Dinas Perhubungan melalui Pelaksana Harian Muklis Nasution mengatakan persoalan overload dan overdimension truck yang berpotensi merusak infrastruktur jalan bukanlah kewenangan dari Dishub Madina.
Baca Juga:
"Perlu kami sampaikan terkait muatan truck yang overload, kewenangan kita hanya pada uji kelayakan jalan bagi kendaraan yang domisilinya di Madina. Itupun tak bisa kita paksakan, berdasarkan kemauan masing-masing," ujar Muklis.
"Kalau untuk kendaraan yang melintas dari Madina, seperti misalnya truck yang melewati jalan nasional seperti lintas Medan-Padang, baik dia kelebihan muatan maupun volume, itu kewenangannya ada pada Balai Pengujian Kendaraan yang ada di Jembatan Merah itu langsung berada di bawah kementrian perhubungan," sebut Muklis.
Tak sampai disitu, puluhan mahasiswa itu kemudian bertolak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya.

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
