Truk Over Kapasitas Sering Melintas, Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Dishub Madina
Baca juga: Bantu Istri Nyuci di Kali, Suami di Madina Diserang Buaya
"Kami juga meminta Dishub Madina untuk lebih transparan terkait pendapatan parkir di Madina, karena DPP BMM menduga telah telah terjadi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN). Dan secara tegas kami juga meminta Kejari Madina segera mengusut tuntas dugaan indikasi korupsi yang diduga dilakukan Kadishub Madina, dan oknum yang terlibat terkait APBD 2022," kata Alfarizi Nasution kordinator aksi pada orasinya.
Sementara menanggapi tuntutan mahasiswa, Dinas Perhubungan melalui Pelaksana Harian Muklis Nasution mengatakan persoalan overload dan overdimension truck yang berpotensi merusak infrastruktur jalan bukanlah kewenangan dari Dishub Madina.
Baca Juga:
"Perlu kami sampaikan terkait muatan truck yang overload, kewenangan kita hanya pada uji kelayakan jalan bagi kendaraan yang domisilinya di Madina. Itupun tak bisa kita paksakan, berdasarkan kemauan masing-masing," ujar Muklis.
"Kalau untuk kendaraan yang melintas dari Madina, seperti misalnya truck yang melewati jalan nasional seperti lintas Medan-Padang, baik dia kelebihan muatan maupun volume, itu kewenangannya ada pada Balai Pengujian Kendaraan yang ada di Jembatan Merah itu langsung berada di bawah kementrian perhubungan," sebut Muklis.
Tak sampai disitu, puluhan mahasiswa itu kemudian bertolak ke Kantor Bupati Madina untuk menyampaikan aspirasinya.
Membanggakan, 9 Atlet Pencak Silat Madina Borong Medali di Riau Open 2026
Jajaki Kerja Sama, RSU Permata Madina Sosialisasikan Layanan Kesehatan kepada BRI Kanca Panyabungan
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online