Pengusaha Jaringan Wi-Fi Asal Banjar Pagur Madina Dilaporkan ke Polisi Gegara Jalin Hubungan Terlarang dengan Istri Orang

Baca Juga:
"Jadi telah kita laporkan ini adalah saudara RH dan WN atas kasus dugaan perzinahan dan mereka bertempat tinggal wilayah yang sama," kata Imran dalam keterangannya saat dijumpai di Mapolres Madina, Rabu (12/4/2023).
Imran mengatakan, kasus dugaan perzinahan ini sebelumnya dilaporkan oleh kliennya tersebut ke Polres Madina pada 16 Maret 2023 lalu. Kemudian adapun barang bukti yang diserahkan oleh kliennya tersebut ke polisi berupa chat pesan singkat dan ada juga rekaman video yang tak senonoh yang dilakukan oleh kedua terlapor.
"Barang buktinya, ada saksi-saksi, chat dan ada juga rekaman video," imbuhnya.
Selanjutnya dia berharap supaya pelaporan yang dilaporkan oleh kliennya tersebut segera cepat diproses oleh kepolisian dan terlapor segera ditangkap.