Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
bulat.co.id -.Seorang warga asal Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akhirnya ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Pria berinisial AS (28) itu diamankan saat berada di sebuah stasisun bus Perkasa di Desa Sinunukan III, Kacamatan Sinunukan, Kabupaten Madina sekira pukul 14: 00 Wib pada Sabtu (22/04/2023) kemaren.
Baca Juga:Polres Madina Siagakan 5 Pos Pengamanan Arus Mudik
Dari penggeledahan petugas ditemukan narkoba jenis sabu seberat 91, 85 gram. Kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan diamankan di Mapolres Madina guna penyelidikan lebih lanjut.
AKBP M Reza CAS, Kapolres Madina mengatakan penangkapan seorang tersangka yang diduga menjadi pengedar sabu tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat. Tersangka AS diinformasikan bawah kerap melakukan transaksi narkoba di kawasan Sinunukan, tentunya sudah meresahkan warga.
"Kemudian dari informasi itu petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan AS yang bertempat tinggal di Kelurahan Tapus di loket mini bis di Desa Sinunukan oleh tim Satnarkoba dibantu personel Polsubsektor Sinunukan Polsek Batahan," kata Kapolres Madina dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (27/4/2023).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba
Mudir Mustafawiyah Purba Baru Sambut Kejari dan Ketua PN Madina, serta Ketua STAIN yang Baru
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Komentar