Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat seberat 91, 85 gram dari tangan tersangka. Selain itu ada juga barang bukti yang diamankan seperti 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga serta uang kertas senilai Rp. 17. 000.
"Saat ini masi dilakukan pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan terangka dan kini tersangka disangkakan dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba," imbuh Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs
Komentar