Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat seberat 91, 85 gram dari tangan tersangka. Selain itu ada juga barang bukti yang diamankan seperti 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga serta uang kertas senilai Rp. 17. 000.
"Saat ini masi dilakukan pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan terangka dan kini tersangka disangkakan dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba," imbuh Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
UMKM Madina Harus Bergerak dan Bangkit, Butuh Dukungan Bupati
Para Dosen UNIMED Kunjungi KKM Beri Dukungan Perkembangan Ekonomi Kreatif di Madina
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Sinergi Terjalin, BRI Panyabungan Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
Komentar