Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara
Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat seberat 91, 85 gram dari tangan tersangka. Selain itu ada juga barang bukti yang diamankan seperti 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga serta uang kertas senilai Rp. 17. 000.
"Saat ini masi dilakukan pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan terangka dan kini tersangka disangkakan dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba," imbuh Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polantas Madina Berikan Reward kepada Masyarakat yang Taati Aturan
Telah Tercecer BPKB Kendaraan
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti
Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
New Blue Star Digerebek, Praktisi Hukum: Dugaan Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum
Komentar