Kerap Lakukan Transaksi Narkoba, Warga Asal Tapus Madina Akhirnya Dijebloskan ke Penjara

Istimewa
AS (28) warga Kelurahan Tapus, Kecamatan Linggabayu, Kabupaten Madina ditahan Satnarkoba Polres Madina karena kerap melakukan transaksi narkoba.
Kapolres menyampaikan, dari penangkapan itu petugas mendapatkan narkoba jenis sabu seberat seberat 91, 85 gram dari tangan tersangka. Selain itu ada juga barang bukti yang diamankan seperti 1 buah karung goni salak. 1 unit handphone, 1 buah mancis, serta robekan lakban dan tisu juga serta uang kertas senilai Rp. 17. 000.
"Saat ini masi dilakukan pengembangan dan pelaku sudah ditetapkan terangka dan kini tersangka disangkakan dengan pasal terkait penyalahgunaan narkoba," imbuh Kapolres.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Simpedes BRI Panyabungan Periode ll 2024-2025, Tebar Puluhan Hadiah

Kades Hutatinggi Akui Beri Fee Untuk Dana Pembangunan MCK Mesjid di Desanya.

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan

Siswa MAN 1 Panyabungan Raih Gelar Juara di Olimpiade Sains dan Sosial Piala Kejari Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting
Komentar