Diduga Rencanakan Siram Air Keras ke Wanita di Madina, Pelaku Masih Diburu
Kapolres menyebut atas peristiwa itu diduga pelaku sudah melakukan perencanaan sebelumnya.
Baca Juga:
"Kemudian pelaku ada membawa yang diduga air keras. Ada indikasi perencanaan karena dia membawa alat itu," ungakap Kapolres.
Kapolres juga menjelaskan bahwa kejadian ini bukan delik aduan sehingga menjadi atensi Polres Madina untuk menangani langsung kasus tersebut . Lalu, perkara ini kata Kapolres adalah sebuah pidana murni.
Sebelumnya seorang wanita diketahui bernama Parida Khairani Nasution (51), terluka parah akibat disiram air keras.
Korban terpaksa dilarikan ke IGD, RSU Panyabungan untuk menjalani perawatan secara insentif. Peristiwa penyiraman air keras itu terjadi sekira pukul 10:00 WIB, Selasa (9/5/2023) di wilayah Desa Huta Bangun Jae, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Madina. Korban mengalami luka di bagian muka dan leher dan saat ini korban masih diruangan operasi RSU Panyabungan.
APJII SUMUT Desak Komdigi Balas Surat dari Polres Madina
Waspada Modus Penipuan, BRI BO Panyabungan Tegaskan Pengajuan KUR Tidak Ditawarkan Online
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina