Dua Orang Pengguna yang Diamankan Warga Madina di Lokasi Narkoba Ditetapkan Tersangka

Istimewa
Dua pelaku narkoba yang ditangkap warga di Madina
bulat.co.id -Dua orang pengguna narkoba yang diamankan oleh warga Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara kini ditetapkan menjadi tersangka.
Kedua orang itu merupakan hasil penggerbekan warga pada Sabtu (27/5/23) sekira pukul 22:00 Wib kemaren malam, di lokasi kebun karet tempat tinggal mereka, karena sudah meresahkan.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggerbekan di lokasi itu, menurut penuturan warga ada delapan orang yang sedang melakukan pesta narkoba. Namun cuman dua orang yang berhasil diamanakan dan dibawa ke kantor Polres Madina.
Dilokasi itu warga menemukan sejumlah botol yang diduga dijadikan sebagai alat hisap sabu, jarum suntik, timbangan elektrik, dan paketan ganja di dalam pelastik kecil.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Dua pemuda tersangka narkobapelaku narkobaPolisi tetapkan dua pemudaPolres MadinaWarga grebek lokasi narkoba
Berita Terkait

Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan, Warga Hutanamale PSM Dilaporkan Ke Polres Madina

5,3 Kg Ganja Digagalkan Polres Madina Untuk Dikirim ke Jakarta
Komentar