Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini

Saat ini, sejumlah calon-calon kepala desa sedang sibuk mengurus surat-surat persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa. Salah satunya adalah surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat daerah.
Berdasarkan pengakuan beberapa calon kepala desa yang ditemui, surat bebas temuan ini menjadi salah satu surat penting bagi mereka yang ingin kembali maju sebagai Cakades. Khususnya bagi mantan Kepala Desa, ASN atau yang pernah menjadi pengguna anggaran negara.
Baca Juga:
"Surat bebas temuan ini penting. Kalau tak ada surat ini, bisa-bisa gugur atau tak lolos administrasi. Salah satu keharusan agar tak ada masalah nanti," ungkap salah satu Cakades yang ditemui, Rabu (14/06/2023) di Kantor Inspektorat Daerah, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina.
Namun, menurut Cakades yang pernah menjabat sebagai Kades di Kecamatan Panyabungan Timur ini, surat keterangan bebas temuan ini seolah-olah hanya sebagai surat pelengkap saja. Hal ini dikarenakan, surat bebas temuan ini sangat gampang pengurusannya.

Prestasi Gemilang, Graha Pong Lale Raih Mendali Emas dan Perak Kejuaraan Virtual Kempo Nasional

Bupati dan Wakil Bupati Kompak Terima Demo dari Aliansi Masyarakat Peduli Desa Sergai

Breaking News: Marsel Ahang Baku Pukul dengan Kepala BTNK

Warga Desa Watu Manggar Datangi PLN ULP Labuan Bajo, Pihak PLN: Sudah Jadi Prioritas, Ada Anggaran Langsung Pasang

Warga di Manggarai Barat Masih Menggunakan Kerbau untuk Pikul Hasil Pertanian
