Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini
"Bahkan jika memang ada temuan, kita bisa menggadaikan atau memberikan jaminan baik surat-surat berharga agar ke Inspektorat sesuai angka temuan. Setelah itu surat bebas temuan pun keluar," jelasnya.
Baca Juga:
Apa yang disampaikan Cakades ini pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat, Rahmad Daulay ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatapps, Rabu (14/06/2023). Dia mengatakan, jika memang ada temuan Cakades bisa membayar lunas atau dengan surat aset yang bisa dilelang.
"Temuan bisa dibayar lunas atau dibayar pakai surat aset yang bisa dilelang paling cepat 3 bulan kemudian apabila tidak ditebus lagi pak," tulisnya.
Selain itu, dia juga meminta agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke panitia pemilihan desa. Terutama tentang perlu tidaknya surat bebas temuan dari Inspektorat tersebut.
"Di panitia Pilkades tingkat desa ada ditentukan Pak. Benar pak. Kami hanya merespon persyaratan tersebut," tegasnya.
BNNK Sergai Lakukan Penangkapan Pelaku Narkotika Berujung Rehabilitasi
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Saleh Nasution Apresiasi Kinerja Kejari Madina Terus Ungkap Dugaan Korupsi Smart Village
SPPG Desa Bogak Besar Resmi Beroperasi, Perdana Salurkan Program MBG