Dapatkan Surat Bebas Temuan di Inspektorat, Cakades Bisa Lakukan Hal Ini
Saat ini, sejumlah calon-calon kepala desa sedang sibuk mengurus surat-surat persyaratan untuk maju sebagai calon kepala desa. Salah satunya adalah surat keterangan bebas temuan dari Inspektorat daerah.
Berdasarkan pengakuan beberapa calon kepala desa yang ditemui, surat bebas temuan ini menjadi salah satu surat penting bagi mereka yang ingin kembali maju sebagai Cakades. Khususnya bagi mantan Kepala Desa, ASN atau yang pernah menjadi pengguna anggaran negara.
Baca Juga:
"Surat bebas temuan ini penting. Kalau tak ada surat ini, bisa-bisa gugur atau tak lolos administrasi. Salah satu keharusan agar tak ada masalah nanti," ungkap salah satu Cakades yang ditemui, Rabu (14/06/2023) di Kantor Inspektorat Daerah, Komplek Perkantoran Payaloting, Panyabungan, Madina.
Namun, menurut Cakades yang pernah menjabat sebagai Kades di Kecamatan Panyabungan Timur ini, surat keterangan bebas temuan ini seolah-olah hanya sebagai surat pelengkap saja. Hal ini dikarenakan, surat bebas temuan ini sangat gampang pengurusannya.
"Bahkan jika memang ada temuan, kita bisa menggadaikan atau memberikan jaminan baik surat-surat berharga agar ke Inspektorat sesuai angka temuan. Setelah itu surat bebas temuan pun keluar," jelasnya.
Apa yang disampaikan Cakades ini pun dibenarkan oleh Kepala Inspektorat, Rahmad Daulay ketika dikonfirmasi melalui pesan Whatapps, Rabu (14/06/2023). Dia mengatakan, jika memang ada temuan Cakades bisa membayar lunas atau dengan surat aset yang bisa dilelang.
"Temuan bisa dibayar lunas atau dibayar pakai surat aset yang bisa dilelang paling cepat 3 bulan kemudian apabila tidak ditebus lagi pak," tulisnya.
Selain itu, dia juga meminta agar melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke panitia pemilihan desa. Terutama tentang perlu tidaknya surat bebas temuan dari Inspektorat tersebut.
"Di panitia Pilkades tingkat desa ada ditentukan Pak. Benar pak. Kami hanya merespon persyaratan tersebut," tegasnya.
EMAK-EMAK “GERUDUK” RUMAH KADES! Polemik Lokasi Kopdes Merah Putih di Perbaungan Memanas
UD Jeremi Desa Blok 10 Dolok Masihul Klarifikasi Penjualan Pupuk Subsidi
Diduga 2 Oknum Kepling di Kelurahan Kayu Jati Pungli Penerima BLTS Kesra
RSU Melati Perbaungan Peringati World Cleanup Day 2025: Aksi Gotongroyong Patuhi Surat Edaran Bupati Sergai
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai