Kepala Inspektorat Madina : Pengembalian TGR 2021 RSUD Panyabungan Buntu

bulat.co.id -Pengembalian Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara tahun 2021 hingga kini belum juga menemukan titik temu.
Baca Juga:
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Madina, Rahmad Daulay, Jumat (16/06/2023).
Menurut Rahmad, benar ada niat baik dari pihak ketiga yaitu, PT. Betesda Mandiri. Dia mengatakan untuk TGR kekurangan volume sekitar Rp 1,5 Milyar dan TGR denda pekerjaan sebesar Rp 4 Milyar.
Baca Juga :Minibus Tabrak Pagar Tembok Markas Polisi di Ciamis, Diduga Sopir Mengantuk
"Ada niat baik. Kemarin untuk mengganti kurang volume dan dendanya pihak ketiga sudah menjaminkan surat tanah miliknya. Hanya saja, untuk kekurangan volumenya memang sudah dibayarkannya," ucapnya.
Namun, untuk TGR dendanya hingga saat ini belum selesai. Walaupun, pihak ketiga sudah menjaminkan surat tanahnya senilai besaran denda yang harus dikembalikan ke kas daerah Pemkab Madina.
"Untuk pembayaran denda masih deadlock. Hingga saat ini, surat jaminannya belum bisa kita lelang karena terkendala karena tanah tersebut masuk dalam kawasan hutan. Sehingga temuan BPK tahun 2021 itu belum bisa kita selesaikan," tegasnya.
Rahmad juga menjelaskan untuk permasalahan ini, pihak Inspektorat sudah berkoordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum. Sehingga saat ini pihak Inspektorat masih menunggu telaah dari pihak APH.
Baca Juga :Tiga Rumah Kontarakan Warga di Banjar Sehat Madina Ludes Terbakar
"Kita sudah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, sebagai pengacara negara. Temuan ini memang harus segera diselesaikan, hanya saja kami perlu koordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan temuan ini," tuturnya.
Sementara itu, menurut Pengamat Anggaran, Elfanda Nanda temuan dalam laporan keuangan Pemkab Madina tahun 2021 tetap akan menjadi catatan dalam laporan Audit BPK. Sehingga walaupun mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), akan banyak catatan.
"Catatan terkait temuan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya masih akan muncul hingga bisa diselesaikan atau dikembalikan. Jadi, sebelum ada pemindahan buku, maka hutang itu akan terus muncul dalam catatan," ujarnya ketika dimintai komentar terkait temuan di Kabupaten Mandailing Natal.

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Afrianus, Bocah Yatim Piatu yang Diamputasi Butuh Bantuan Para Dermawan

Polsek Tanjung Beringin berhasil Amankan Dua Pelaku Pencurian Bobol Atap Rumah Warga
