Kertas Suara Salah Cetak, Pilkades Serentak di 6 Desa Madina Ditunda
Sehingga pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) harus bekerja keras mencetak ulang kertas suara yang salah cetak. Hal ini diungkapkan Plt. Kepala Dinas PMD, Mienul Lubis, Senin (21/8/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :500 Pasukan TNI Diturunkan Amankan Pilkades Serentak di Madina
"Kami
sudah berkoordinasi dengan pihak percetakan. Saat ini sedang proses mencetak
ulang kertas suara yang salah, dan akan segera kami distribusikan kembali ke
desa-desa," ungkap Mienul melalu sambungan telepon.
Enam
desa yang mengalami salah cetak, yakni Desa Desa Gunungtua Jae, Kecamatan
Panyabungan, Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Desa
Hutarimbaru, Kecamatan Ulupungkut, Desa Rumbio, Kecamatan Panyabungan Utara,
Desa Lubuk Bondar Panjang, Kecamatan Batang Natal, dan Desa Gunung Barani,
Kecamatan Panyabungan.
Menurut
Mienul, salah cetak tersebut karena adanya kesalahan penempatan nomor urut
calon kepala desa dengan fotonya. Sehingga kesalahan ini menimbulkan kebingungan
dari masyarakat.
Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti 35 Perkara, 23 Diantaranya Perkara Narkotika
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Raja-raja Adat Mandailing Jatuhkan Sanksi Tegas atas Aksi Miswar Daulay Cs