Polsek Medan Helvetia Amankan 3 Warga Langkat Pelaku Perampokan

Jhonson Siahaan - Selasa, 29 Agustus 2023 17:45 WIB
Polsek Medan Helvetia Amankan 3 Warga Langkat Pelaku Perampokan
Jhonson
Ketiga pelaku saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Helvetia.

bulat.co.id -MEDAN | Tiga warga Langkat ini harus mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Medan Helvetia. Ketiganya, Zainuddin Tarigan (36), MRA (16), dan satu orang perempuan, Yeni Kartika (29), warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, diciduk personel Polsek Medan Helvetia.

Advertisement

Informasi yang diperoleh awak media ini, Selasa (29/08/2023), ketiga pelaku diciduk sesuai dengan laporan korbannya, Samsul Bahri, yang tertuang di dalam Surat Tanda Bukti Laporan Polisi, No : LP/B/491/VIII/2023/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 27 Agustus 2023. Ketiga pelaku merampas mobil milik korban Toyota Calya warna merah BK 1743 AU, dengan cara kekerasan.

Baca Juga:
Baca Juga :Reklame di Inti Kota Medan Langgar Aturan, Dewan Sumut Minta Penertiban

Kejadian berawal pada Sabtu (26/08/2023), di mana saat itu korban yangn merupakan warga Jalan Marelan Raya, Pasar II Barat Gg Sawal, Kelurahan, Terjun Kecamatan Medan Marelan, menerima pesan Whatsapp (WA) yang isinya mendapat orderan tanpa aplikasi.

Selanjutnya, korban tertarik dan menjemput ketiga pelaku tersebut di depan Super Market Marelan, Jalan Marelan Raya. Lalu korban mengantarkan ketiga pelaku itu ke tempat yang dituju.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru