Mabes-Poldasu Gerebek Gudang Penampungan Solar di Medan
bulat.co.id -MEDAN |Gudang penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, digerebek polisi. Dalam penggerebekan itu, ada 11 orang yang turut diamankan.
Baca Juga:
Baca Juga :Edy Rahmayadi Pamit, Titip Pesan Pada ASN Hingga Teteskan Air Mata
"Tipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang
penampungan BBM ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso," kata
Hadi, Senin (4/9/2023).
Hadi menerangkan, petugas mengamankan 11 orang dalam penggerebekan itu. 11
orang tersebut dibawa untuk dimintai keterangan.
Baca Juga :PKS Dukung Edy Rahmayadi Dua Periode
"Dari lokasi penggerebekan, tim gabungan mengamankan sejumlah barang bukti
serta mengamankan 11 orang untuk dimintai keterangannya," ujarnya.
Hadi sendiri belum memerinci lebih jauh soal itu. Dia mengatakan, penyidik
hingga saat ini masih mendalaminya. "Masih didalami penyidik, mohon
bersabar, nanti disampaikan," pungkasnya. (dhan/dtk)
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana