23 Kg Sabu Diamankan Polda Sumut, Tujuh Tersangka Jaringan Internasional Diciduk
bulat.co.id -MEDAN | Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu. Tak hanya itu, personil Direktorat Narkoba Polda Sumut juga mengamankan tujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut.
Informasi yang diperoleh, Selasa (12/09/23), ketujuh tersangka jaringan peredaran narkoba internasional tersebut diamankan personil Direktorat Narkoba Polda Sumut di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Kelurahan Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada hari Selasa (05/09/23).
Baca Juga:
Baca Juga :9 Hari Ops Zebra Toba 2023, Sat Lantas Polres Binjai Tilang 115 Set dan 789 Teguran
Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH SIK MSi melalui Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi SH SIK mengatakan, penangkapan ketujuh tersangka peredaran narkoba jaringan internasional tersebut dilakukan setelah personil Direktorat Narkoba Polda Sumut menerima informasi adanya peredaran narkoba jaringan internasional.
Menerima informasi tersebut, jelas Hadi Wahyudi, lalu personil melakukan penyelidikan dan penyidikan lalu berhasil mengamankan tersangka. "Ketujuh tersangka diamankan saat membawa sabu-sabu sebanyak 23 Kg," kata Hadi Wahyudi.
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Tersangka
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Gus Irawan Dorong Keluarga Jadi Benteng Narkoba dan Judi Online
Sat Res Narkoba Polres Sergai Tangkap Dua Pria, Sita Sabu serta Ekstasi di Perbaungan
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi