Pj Gubernur Sumut Didesak Copot Dirut PDAM Tirtanadi

"Ari Gusti selaku koordinator AKTA Pusat, meminta Dirut PDAM Tirtandai dicopot dari jabatannya. Sebab, seorang Dirut PDAM Tirtanadi ini seorang pimpinan tapi beliau diduga mempunyai catatan hitam. Namun dia bisa bergerak leluasa dan beliau penerima pengambilan alih hutan produksi di areal 200 seluas 27,73 hektar yang bermasalah. Bahkan Mahkamah Agung sudah ngeluarkan putusan," ungkapnya.
Baca Juga:
Baca Juga :Warga Medan Denai Merantau Ke Karo Jadi Jurtul
Karena
itu, Ari Gusti meminta Kejatisu membantu dalam pencarian Daftar Pencarian Orang
( DPO ) Hj Kursaidah wanita yang telah
menyandang status DPO Kejari Kuala Simpang. "Kami harap wanita ini ditangkap
secepatnya," pungkas Ari Gusti.
Ari Gusti
menambahkan, wanita yang menyandang status DPO ini mungkin bisa diselidiki
melalui Dirut PDAM Tirtanadi. Mengingat Dirut PDAM Trirtanadi menjadi salah
satu penerima pengambil alihan yang menjerat Hj Kursaidah.
"Kita
menduga Dirut PDAM Tirtanadi Bisa menjadi pimpinan tidak terlepas daripada
grativikasi, maka dari itu kami meminta KPK turut andil dalam penegakan hukum Kabir
Bedi. Karena Kabir Bedi ini dinilai banyak masalah kasus hukum," pungkas Ari Gusti.
Dia
menambahkan, KPK diminta ambil alih kasus DPO Hj Kursaidah untuk dimasukkan
menjadi bagian dari penanganan kasus korupsi di sektor sumber daya alam (SDA)
dan menjadi salah satu fokus kerja KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.

Fakta Persidangan, Ramang Ishaka Disebut tidak Punya Hak Menata Tanah di Labuan Bajo

Kampanye Pencegahan Perkawinan Usia Dini Kota Langsa Libatkan Forum Anak

Fakta Terkait OTT KPK di Labuhanbatu: Korupsi Berjamaah, 10 Orang Beserta Barang Bukti Diamankan

Gelar Unjukrasa, AKTA Desak Dirut PDAM Tirtanadi Kabir Bedi Mundur dari Jabatan

Fakta Pria Bunuh dan Rampok Pacar di Deli Serdang, Rencanakan Aksi Karena Kesal Sering Dimarahi
