Polisi Amankan 8 Knalpot Sepeda Motor Blong
bulat.co.id - Tim Polsek Binjai Selatan mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat razia, di wilayah hukum Binjai Selatan, Sabtu (27/8/2022) malam.
"Kegiatan ini merupakan respon cepat atas keluhan masyatakat terhadap penggunakan knalpot blong roda dua maupun empat pada malam hari. Karena sangat meresahkan masyarakat. Respon tersebut dibuktikan dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong atau tidak sesuai SNI," terang Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga:
Eva mengatakan, personil melakukan razia di Jalan Samanhudi simpang Jalan Gunung Sinabung/Marcapada kelurahan Binjai Estate dan Jalan Jamin Ginting Simpang SPBU, Kelurahan Rambung Barat.
“Jadi, malam ini ada sekitar 8 (Delapan ) kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,"ucap Kapolsek Binjai Selatan.
Dikatakannya, tindakan ini merupakan peringatan kepada pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat agar menggantinya sesuai SNI.
"Ini peringatan kepada para pengguna kendaraan roda dua dan empat. Kalau kedapatan lagi, akan kami tindak tegas. Mengingat, penggunaan knalpot blong ini tidak diperbolehkan, karena suaranya membuat bising dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat di malam hari," tegasnya. (Ban)
Pedagang Musiman di Langsa Manfaatkan Momen HUT ke-81 RI untuk Tambah Penghasilan
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
Petugas Temukan 19,2 Kg Ganja dalam Mobil Avanza di Madina
DK2P Gelar Musyawarah Luar Biasa, Enda Mora Terpilih Pimpin Priode 2026 - 2031 Secara Aklamasi
Gudang Dibakar, Kantor Dirusak Massa Usai Terduga Pencuri Sawit Tewas: Manajemen Sibulan Estate Bungkam