Polisi Amankan 8 Knalpot Sepeda Motor Blong
bulat.co.id - Tim Polsek Binjai Selatan mengamankan delapan sepeda motor yang menggunakan knalpot blong atau tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat razia, di wilayah hukum Binjai Selatan, Sabtu (27/8/2022) malam.
"Kegiatan ini merupakan respon cepat atas keluhan masyatakat terhadap penggunakan knalpot blong roda dua maupun empat pada malam hari. Karena sangat meresahkan masyarakat. Respon tersebut dibuktikan dengan melakukan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot blong atau tidak sesuai SNI," terang Kapolsek Binjai Selatan, Kompol Eva Sulastri Sinuhaji, kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga:
Eva mengatakan, personil melakukan razia di Jalan Samanhudi simpang Jalan Gunung Sinabung/Marcapada kelurahan Binjai Estate dan Jalan Jamin Ginting Simpang SPBU, Kelurahan Rambung Barat.
“Jadi, malam ini ada sekitar 8 (Delapan ) kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar kami amankan,"ucap Kapolsek Binjai Selatan.
Dikatakannya, tindakan ini merupakan peringatan kepada pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat agar menggantinya sesuai SNI.
"Ini peringatan kepada para pengguna kendaraan roda dua dan empat. Kalau kedapatan lagi, akan kami tindak tegas. Mengingat, penggunaan knalpot blong ini tidak diperbolehkan, karena suaranya membuat bising dan sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat yang beristirahat di malam hari," tegasnya. (Ban)
Peduli Dampak Kabut Asap, Aliansi KBM Unsam Bagikan Masker Gratis kepada Pengendara
Panen Ikan Lele di Sidadi II Jadi Bukti Potensi Peningkatan Ekonomi Rakyat Tapsel
Dari Rumah hingga Ritel Modern: Juliana Sari Dorong UMKM Sumut Berani Naik Kelas
Dari Karyawan 17 Tahun Jadi Juragan: Kisah Juliana Sari Bawa UMKM Rumahan Incar Waralaba Nasional 2027
Wabup Tapsel Ajak 674 Mahasiswa Baru IMM Jadi Penggerak Pemulihan Pascabencana