1.058 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Tenggat Waktu 22 Hari

bulat.co.id -MEDAN | Sebanyak 1.058 pelaku narkoba ditangkap Polda Sumut dan jajaran dalam tenggat waktu 22 hari.
Dari penangkapan itu, berbagai barang bukti turut disita pihak kepolisian, diantaranya 75 kg sabu, 114 kg ganja dan ratusan butir pil ekstasi.
Baca Juga:
1.058 orang yang ditangkap ini berperan aktif sebagai bandar narkoba, pengedar narkoba, bahkan pemakai yang berasal dari beberapa kabupaten di Sumatra Utara diantaranya Simalungun, Samosir, Belawan, Binjai, Tebing Tinggi, Sergai, dan Asahan.
Baca Juga :Koboy Medan Beraksi, Lepas Tembakan di Depan Warga, Ngaku Pistol Dapat dari Kapolda
Selain itu ada yang berasal dari wilayah Batubara, Pematang Siantar, Tanah karo, Langkat, Tanjung Balai, Deli Serdang, hingga Toba.
Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba ini dilaksanakan melalui kegiatan operasi pemberantasan narkoba.
"Dari 1.058 pelaku yang ditangkap, 795 di antaranya merupakan bandar narkoba, sisanya kita mendapatkan juga beberapa pengguna dan kita tangkap jaringannya," ujar Irjen Agung.
Dari kegiatan yang dilakukan, kata Agung, pihaknya juga berhasil mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Masih kata Agung, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.
"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela. Berantas bandar dan pengedar, penggunanya direhabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga :Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
Polda Sumut dikatakannya akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya.
"Kita harapkan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk para pengedar dan bandar narkoba nanti di pengadilan. Kita pasti mengharapkan hukumannya maksimal," tutur Kapolda Sumut.

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Warga Asahan Kini Semakin Mudah Bayar Tagihan PDAM Tirta Silaupiasa Dengan BRImo

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram
