1.058 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Tenggat Waktu 22 Hari
Dari kegiatan yang dilakukan, kata Agung, pihaknya juga berhasil mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:
Masih kata Agung, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.
"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela. Berantas bandar dan pengedar, penggunanya direhabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga :Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
Polda Sumut dikatakannya akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya.
"Kita harapkan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk para pengedar dan bandar narkoba nanti di pengadilan. Kita pasti mengharapkan hukumannya maksimal," tutur Kapolda Sumut.
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
BRI BO Kisaran dan BPS Asahan Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Data Statistik Ekonomi
BRI BO Kisaran Gandeng Pramita Lab Gelar Medical Check-Up Bagi Pekerja