1.058 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Tenggat Waktu 22 Hari
Dari kegiatan yang dilakukan, kata Agung, pihaknya juga berhasil mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:
Masih kata Agung, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.
"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela. Berantas bandar dan pengedar, penggunanya direhabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga :Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
Polda Sumut dikatakannya akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya.
"Kita harapkan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk para pengedar dan bandar narkoba nanti di pengadilan. Kita pasti mengharapkan hukumannya maksimal," tutur Kapolda Sumut.
Dari Rumah hingga Ritel Modern: Juliana Sari Dorong UMKM Sumut Berani Naik Kelas
BRI BO Kisaran dan YONIF 126/KC Perkuat Sinergisitas, Bangun Kerjasama Berkelanjutan
BRI BO Kisaran Perkuat Silaturahmi dan Sinergisitas Kelembagaan dengan Lapas Labuhan Ruku
Satresnarkoba Polres Sergai Tangkap Residivis Kasus Narkoba di Perkebunan Sawit Serbajadi
Perintahkan Plt Kepsek SMA N 1 Sei Rampah Segera Bayarkan Gaji, Cabdis Pendidikan Sumut: Jika Tidak, kita BAP