1.058 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Tenggat Waktu 22 Hari
Dari kegiatan yang dilakukan, kata Agung, pihaknya juga berhasil mengungkap home industri ekstasi di Tanjung Balai yang dikendalikan penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Baca Juga:
- Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
- AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
- Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Masih kata Agung, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya sedang memprogramkan rehabilitasi sukarela.
"Upayakan rehabilitasi untuk bebas dari narkoba dan tidak timbulkan masalah baru. Kita sedang melakukan program rehabilitasi sukarela. Berantas bandar dan pengedar, penggunanya direhabilitasi," pungkasnya.
Baca Juga :Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 1,3 Triliun Jalur KA Besitang-Langsa
Polda Sumut dikatakannya akan terus berupaya melakukan kerja sama dengan BPOM untuk pengawasan obat berbahaya.
"Kita harapkan hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk para pengedar dan bandar narkoba nanti di pengadilan. Kita pasti mengharapkan hukumannya maksimal," tutur Kapolda Sumut.
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Respons Cepat Aspirasi Mahasiswa, Satres Narkoba Polres Sergai Gelar Razia THM Captain America
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Bupati Tapsel Buka Sosialisasi dan Evaluasi Program Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat