Tawuran, Lima Remaja Diamankan Polrestabes Medan, Satu Diamankan Saat Buang Sajam

"Personil dengan cepat mengamankan DRF bersama dengan barang bukti berupa senjata tajam yang dibuangnya," kata Syafrizal.
Baca Juga:
Usai diamankan, tambah Syafrizal, kelima remaja tersebut langsung diamankan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan guna pemeriksaan lebih lanjut. "Kelima remaja itu sudah diserahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan," terang Safrizal.
Baca Juga :Pj Gubernur Sumut Dr Hassanudin: Inovasi dan Kreativitas Penting dalam Pelayanan Informasi Publik
Adapun kelima remaja yang diamankan tersebut yakni R (18), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; HAL (17), warga Jalan Karya Gang Wakaf, Kecamatan Medan Barat ; DS (14), warga Jalan Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisah ; DRF (17), yang memegang senjata tajam, warga Jalan Karya Gang Wakaf, dan RPS (15), warga Jalan Wakaf Gang Kurnia, Kecamatan Sei Agul.
"Kelima remaja yang diamankan tersebut masih berstatus pelajar semuanya," ungkapnya.

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Uskup Mgr. Maksimus Turun ke Umat, Dikalungi Muslimah Hingga Disuapi Kue

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
