Heboh Tarif Parkir di Medan Bakal Naik, Dikecam Netizen: Beresin Dulu Parkir Liarnya

Walaupun demikian, pihaknya juga gencar mensosialisasikan atas kenaikan tarif retribusi parkir tepi jalan kepada warga Kota Medan dan sekitarnya, termasuk lewat spanduk. Sebab kenaikan tarif parkir yang merupakan salah satu pendapatan asli daerah bagi Ibu kota Provinsi Sumut yang direncanakan awal tahun ini.
Baca Juga:
"Kita harapkan perda ini efektif berlaku per 1 Januari 2024, namun sampai penghujung tahun lalu belum selesai untuk penomoran perda," kata dia lagi.
Nikmal mengatakan hingga kini perda tersebut sudah diproses oleh Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, tinggal penomoran oleh Pemprov Sumut.
"Kenaikan tarif parkir ini berlaku secara umum di wilayah Kota Medan. Pemkot Medan memberikan target kepada kami sekitar Rp66 miliar tahun ini," ujarnya pula.

Srikandi Berani Gempur (SBG) Kota Medan Dukung Ridha-Rani

Kota Medan Sukses Raup Keuntungan APBD 2025 Lebih dari Rp326 Miliar

Kota Medan Raih Prestasi: Realisasi Pajak Daerah Naik 16,48% Menjadi Rp2 Triliun

Mantan Jukir Kota Medan Dukung HIRO untuk Perparkiran yang Lebih Tertib

Ketua Blok Sumut : Bawaslu Diminta Awasi Beredarnya Soal "Kode" Biru dan Abu-abu
