Ancam Korban dengan Parang, Pelaku Pencurian Gasak Sepmor, Dua Ditangkap
Redaksi - Kamis, 18 Januari 2024 14:45 WIB

Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Dua pencuri sepeda motor warga yang parkir di Kantor Paroki Santo Padre Pio, Jalan Beringin III, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan akhirnya berhasil ditangkap pihak kepolisian.Kapolrestabes Medan Kombes Teddy Jhon Marbun mengatakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 09.05 WIB. Pelaku bernama Soni Manulang (25), Dodi Martin Pasaribu (23), dan Chandra Simangunsong (23).
"Kejadian itu Sabtu (8/7/23) sekitar pukul 19.05 WIB, para
pelaku datang ke lokasi dan mengambil sepeda motor korban. Cara pelaku beraksi dengan menggunakan kunci T," kata Teddy, Kamis (18/1/24).
Korban membuat laporan dan petugas melakukan proses penyelidikan. Alhasil, Dodi dan Soni berhasil ditangkap. Sedangkan satu pelaku lagi masih diburu polisi. Kini, berkas perkara keduanya telah diserahkan ke kejaksaan.
"Untuk dua pelaku sudah ditahan dan menjalani proses hukum sebagaimana adanya. Sedangkan satu lagi masih diburu. Untuk informasi lebih lanjut nanti akan diberitahu," tutupnya.
Baca Juga:"Korban sempat memergoki dan berusaha menangkap pelaku. Sayangnya, para pelaku mengancam korban dengan sebilah parang sehingga korban ketakutan. Para pelaku pun berhasil mengambil sepeda motor itu," tambahnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti

Dua Mantan Pegawai Bank Plat Merah Sei Rampah Divonis Penjara 1 Tahun 4 Bulan

Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat

Polsek Perbaungan Dipimpin AKP S. Gurusinga Tangkap Dua Pengedar Sabu saat Nyantai Dirumah
Komentar