Anak Biadab! Hanya Karena Tak Diberi Uang, Tega Bunuh Ibu Kandung

Jhonson Siahaan - Rabu, 03 April 2024 23:44 WIB
Anak Biadab! Hanya Karena Tak Diberi Uang, Tega Bunuh Ibu Kandung
ist
Personel Polsek Medan Area dan Tim Inafis Polrestabes Medan saat mengangkat jasad korban.
bulat.co.id - Kasus anak nekad bunuh ibu kandung terjadi di Jalan Tuba III, Kelurahan Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Kasus itu terungkap pada Rabu (03/04//2024) setelah pelaku Wem Pratama (33) diamankan keluarga dan warga setempat.

Informasi yang diperoleh awak media ini, pelaku, Wem Pratama nekad menghabisi nyawa ibu kandungnya itu hanya karena tak diberi uang.

Advertisement

Pembunuhan diduga dilakukan pada Senin (01/04/2024). Pelaku tega menghabisi nyawa ibu kandungnya bernama Megawati (53) itu di kediamannya.

Baca Juga:

Usia menghabisi nyawa ibunya sendiri, pelaku juga dengan tega menguburkan jasad ibunya itu di belakang rumah.

Kabarnya keluarga yang mengetahui pelaku membunuh ibunya melaporkan ke aparat kelurahan setempat dan warga. Kemudian mereka melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Medan Area.

Menerima informasi tersebut, pihak Kepolisian Polsek Medan Area turun langsung ke lokasi kejadian bersama Tim Inafis Polrestabes Medan.

Personel kepolisian Polsek Medan Area dan Tim Inafis Polrestabes Medan yang turun ke lokasi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, personil Polsek Medan Area dan Polrestabes Medan menemukan jenazah korban yang telah dikubur di belakang rumah.

Dengan gerak cepat, pelaku pun langsung diciduk personil kepolisian Polsek Medan Area agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Tegal Sari Mandala Dua, Kecamatan Medan Denai, Maisal Putra, membenarkan peristiwa tersebut.

Maisal Putra mengatakan, ia mendapat informasi dari warga sekitar pukul 01.00 WIB dinihari dan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk mengamankan pelaku.

"Pelakunya adalah anak kandung korban, bernama Wem Pratama dan usianya itu 33 tahun," kata Maisal kepada Wartawan, Rabu (03/04/2024).

Sambung Maisal Putra, kasus tersebut terungkap setelah pelaku mengakui perbuatannya kepada pamannya sendiri bahwa pelaku telah membunuh ibunya dan menguburkan jasad ibunya itu di belakang rumah.

"Paman pelaku kemudian memanggil warga untuk mengamankan pelaku dan korban diduga dibunuh pada hari Senin (01/04/2024) kemaren," bebernya.

Maisal Putra menuturkan, diduga pelaku mengalami depresi karena kesal setelah tidak diberi uang untuk membeli rokok. "Karena ibunya tidak memenuhi permintaannya, pelaku menganiaya korban hingga tewas. Setelah yakin ibunya sudah tidak bernyawa, pelaku langsung menguburkan jasadnya di belakang rumah," ujarnya.

Oleh pihak keluarga, jasad korban telah dimakamkan di tempat pemakaman muslim Jalan Tuba Dua, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Sementara itu, pelaku diamankan ke Polsek Medan Area.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom SH mengatakan, besok kasus tersebut akan dipaparkan kepada awak media. "Besok rilis di Polres lae," ungkapnya.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru