Reskrim Polsek Medan Kota Ringkus Spesialis Pencuri Ban
Tak tanggung-tanggung, sebelum ditangkap, residivis ini telah berulang kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Terakhir, residivis berinisial ZT (35), warga Jalan Brigjend Katamso Gang Perbatasan Blok V No.65, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun ini pernah menjalani hukuman selam 2 tahun atas kasus pencurian ban mobil pada tahun 2019.
Baca Juga:
"Setelah aksi residivis ini viral di sejumlah platform media sosial, personel kami langsung melakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Medan Kota, Kompol Selvintriansih SIK MH didampingi Kanit Reskrim, Iptu Eko Sanjaya,SH MH Senin, (22/4/2024).
Tak sia-sia, lanjut dijelaskan Kapolsek, penyelidikan yang dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Medan kota terhadap kasus yang viral tersebut membuahkan hasil.
"Tersangka diringkus pada hari Minggu, (21/4/2024) di Jalan Brigjen Katamso Kelurahan Aur, Kecamatan Medan Maimun sekitar pukuk 15.30 Wib," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2009 ini.
Selain itu, Kapolsek menambahkan, untuk di wilayah hukum Polsek Medan Kota sendiri, tersangka sedikitnya telah empat kali melakukan aksi nekatnya.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian ban serap di beberapa tempat di seputaran wilayah hukum Polrestabes Medan. Pelaku menerangkan bahwa setiap melakukan aksinya pelaku hanya melakukannya seorang diri saja," tambah Kapolsek.
Usai diamankan, kata Kapolsek, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses.
"Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 3 e Subs 362KUHP Dgn Ancaman Hukuman Max 7 Thn Penjara . pungkasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Eko Sanjaya Sh.MH mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada.
"Sebab, aksi kejahatan itu tidak mengenal waktu. Karenanya, masyarakat diimbau untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban aksi kejahatan," kata Iptu Eko seraya.SH.MH menambahkan pihaknya senantiasa hadir menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kecelakaan Maut Kereta Api di Perbaungan, Polisi Gerak Cepat Turun Lansung Evakuasi Korban
HPN 2026, Wartawan Se-Indonesia Ekspedisi Budaya dan Sejarah Banten
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Mahasiswa KKN Kemanusiaan UNSAM dan UNY Fokus Pemulihan Pascabanjir di Desa Tanjung Neraca