Nikson Nababan Usulkan Bentuk Koperasi SMSI Sumut Untuk Tingkatkan Perekonomian
Peningkatan taraf hidup masyarakat dengan mendongkrak maju sektor pertanian, kelautan, pertambangan, energi mineral, perdagangan dan sektor lain dipaparkan Nikson Nababan tanpa teks dengan tingkat mudah dipahami dan realistis. Hal ini amat diaplus para pengusaha media massa ini.
Selain itu, kerukunan dalam keberagaman suku, agama, budaya serta peningkatan pembangunan insfrastruktur di Sumut menjadi prioritas Nikson Nababan dalam pengabdiannya kelak jika diinginkan masyarakat dalam memimpin Provinsi memiliki 33 Kabupaten/ Kota dengan luas 72 ribu Kilometer Persegi ini.
Baca Juga:
- PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
- Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
- Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Khusus ke Masyarakat Pers, Nikson Nababan mencetuskan niatnya mendorong terbentuknya Koperasi Serikat Media Siber Indonesia Sumatera Utara guna menopang dan mendorong penambahan pendapatan Pengusaha Pers hingga Jurnalis makin profesional.
"Kita bentuk Koperasi SMSI Sumut. Saya pemodal terbesar nya," ajaknya disambut antusias para pengurus dan anggota SMSI Sumut itu.
Nikson Nababan juga menceritakan niatnya mengabdikan diri menjadi orang nomor satu di Sumut ini mendapat respon baik dari DPP PDIP. Dia mengaku diundang bertemu Ketum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri beberapa waktu lalu bersama para Calon Kepala Daerah yang akan maju dalam Pilkada di beberapa daerah di Indonesia.
"Saya beberapa waktu lalu diundang ke DPP PDIP bersama para calon Kepala Daerah asal PDIP yang bakal maju kembali dalam kontestasi Pilkada Provinsi, Kota dan Kabupaten," ceritanya.
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola