Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Diperpanjang Hingga Akhir Desember
Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang
Foto: Istimewa
Konferensi pers perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan di Sumut
Baca juga: Pendaftaran PPK Resmi Ditutup, Ada 12.686 Pelamar Untuk Wilayah Sumut
Fadly mengatakan, alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB untuk mengakomodir keinginan masyarakat dalam membayar pajak.
"Partisipasi masyarakat sangat tinggi menjelang masa pemutihan berakhir. Itu pertimbangan kami juga untuk memperpanjang," jelasnya.
Selain itu, katanya, karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat terdekat.
"Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi. Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat," ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kaban BP2RD Sumut Ahmad Fadli Dalimunthe, Kacab PT JR Thamrin Silalahi, Kasi STNK Polda SumutKompol Anggun A Putra, Dirut PT Bank Sumut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kepala Satpol PP Sumut, Kepala UPT PPD Medan Utara, Kepala UPT PPD Medan Selatan, Kepala UPT PDOLPD BP2RD Sumut dan Kepala UPT Penyuluhan BP2RD Sumut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Tim Monev Kanwil Ditjenpas Sumut Kunjungi Lapas Padangsidimpuan
Gerindra Sumut Gandeng SMSI Dorong Peran Media Awasi Program Nasional
HYS Politisi Muda Aset Terbaik Kabupaten Labuhanbatu Utara
FPMS Apresiasi Kinerja Kakanwil Ditjenpas Sumut, Dinilai Cepat Tanggap dan Peka Aspirasi Publik
Duel Para Pangeran Beringin : Menakar Marwah di Arena Musda
Komentar