Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumut, Diperpanjang Hingga Akhir Desember
Program pemutihan pajak kendaraan diperpanjang
Foto: Istimewa
Konferensi pers perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan di Sumut
bulat.co.id -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara putuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan yang sebelumnya berakhir pada (30/11/2022) diperpanjang hingga (22/12/2022).
Perpanjangan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumut Nomor 188.45/941/KPTS/2022 tertanggal (23/11/2022), dan diumumkan bersamaan dengan Peresmian Sekretariat Bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Sumatera Utara, yang dilaksanakan pada Rabu (30/11/2022) di Lantai 4 Gedung PT Jasa Raharja Cabang Sumut.
Kepala Badan Pengelola Pajak Retribusi Daerah (BP2RD) Sumut, Achmad Fadly mengatakan, perpanjangan program pemutihan PKB tersebut meliputi periode perpanjangan pendaftaran sampai 22 Desember 2022 dan periode pembayaran diperpanjang sampai 31 Desember 2022.
"Pendaftaran bisa dilakukan sampai 22 Desember dan pembayaran dilakukan paling lambat 31 Desember," ujar Achmad Fadly, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Pendaftaran PPK Resmi Ditutup, Ada 12.686 Pelamar Untuk Wilayah Sumut
Fadly mengatakan, alasan dibukanya perpanjangan program pemutihan PKB untuk mengakomodir keinginan masyarakat dalam membayar pajak.
"Partisipasi masyarakat sangat tinggi menjelang masa pemutihan berakhir. Itu pertimbangan kami juga untuk memperpanjang," jelasnya.
Selain itu, katanya, karena saat ini sedang berproses mutasi kendaraan dari provinsi lain ke Provinsi Sumut. Ia juga mengimbau masyarakat wajib pajak segera memanfaatkan layanan perpanjangan tersebut di Samsat terdekat.
"Data kami ada sekitar 1.600 unit yang mau mutasi. Programnya sama seperti yang kemarin, yakni bebas denda PKB, bebas BBNKB II, denda BBNKB ke-II, tunggakan PKB tahun ke-5 dan seterusnya, denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat," ungkapnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Kaban BP2RD Sumut Ahmad Fadli Dalimunthe, Kacab PT JR Thamrin Silalahi, Kasi STNK Polda SumutKompol Anggun A Putra, Dirut PT Bank Sumut, Kepala Dinas Kominfo Sumut, Kepala Satpol PP Sumut, Kepala UPT PPD Medan Utara, Kepala UPT PPD Medan Selatan, Kepala UPT PDOLPD BP2RD Sumut dan Kepala UPT Penyuluhan BP2RD Sumut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Bobby Nasution Ungkap Alasan Walk Out dari Rapat Paripurna DPRD Sumut
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Komentar