Polda Sumut Bersama Cipayung Plus Diskusi Bahas RUU KUHP
Istimewa
Diskusi Publik oleh Polda Sumut dan Cipayung Plus terkait KUHP yang baru disahkan, Selasa (20/19/2022).
bulat.co.id -Cipayung Plus dan Polda Sumatera Utara (Sumut) mengelar diskusi publik membahas RUU KUHP di Medan Club, Jalan RA Kartini, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Selasa (20/12/2022).
Narasumber diskusi, I Gede Widhiana Suarda mengatakan pihaknya mengajak mahasiswa untuk selalu mengkritisi produk hukum didalam RUU KUHP yang telah disahkan kemarin.
Baca Juga:Komentar PBB Terkiat KUHP Baru Berbuntut Panjang
"Saya ingin mengajak teman mahasiswa selalu mengkritisi produk hukum yang dibuat pemerintah. Peran mahasiswa sebagai kaum intelektual harus selalu memberikan masukan," kata I Gede Widhiana.
Diakuinya, meskipun RUU KUHP sudah disahkan, tidak menutup kemungkinan untuk tetap membahas RUU yang dianggap tidak pas.
"Mahasiswa harus jadi agent perubahan, adik-adik bisa berikan masukan kepada publik terkait Undang-Undang yang saat ini," katanya kepada awak media.
Menurut Dosen Universitas Negeri Jember Jawa Timur ini menjelaskan, KUHP yang baru punya satu keunggulan yang tidak dimiliki KUHP yang lama. Keunggulannya adalah mencoba mendekatkan keadilan kepada pelaku korban dan masyarakat.
"Selama ini, KUHP yang lama, keadilan itu masih jauh dari harapan. Karena keadilan yang lama adalah keadilan retributif atau pembalasan. Isinya pembalasan membalas dan membalas. Jadi sekarang adalah rehabilitatif dan restoratif. Jadi KUHP ini lebih baik dari yang sebelumnya," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Puluhan Massa AMB Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Komisi III DPR RI Panggil Polda Sumut dan Keluarga Korban Kasus Kematian Mantan Istri Polisi Medan
Unsam: Mahasiswa KKN Meninggal Saat Liburan Kelompok
Mahasiswa KKN UNSAM Meninggal Dunia, Diduga Tenggelam di Pante Bahagia
Penjaringan SEMA dan DEMA STAIN Madina Dinilai Tak Sesuai Prosedural
Komentar