FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan

Foto: Istimewa
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
Baca juga: Heboh Bau Bunga di Jalan Kota Medan, Begini Penjelasannya
Jika Wali Kota Medan tak mengindahkan protes tersebut, Gumilar mengaku pihaknya akan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Kami akan melanyangkan surat gugatan ke PN dalam tempo 7 hari kedepan terhadap protes warga Medan Johor tersebut," ucapnya.
Ia katakan, protes ini memang bukan tanpa sebab. Pasalnya, selain menggangu para pengendara jalan juga merugikan pihak pedagang di kawasan tersebut.
"Banyak pedagang yang mengeluh, sampai omzet mereka menurun drastis," tambah Gumilar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
Komentar