FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
Foto: Istimewa
FMJM Akan Lanyangkan Surat Gugatan ke PN Medan
Baca juga: Heboh Bau Bunga di Jalan Kota Medan, Begini Penjelasannya
Jika Wali Kota Medan tak mengindahkan protes tersebut, Gumilar mengaku pihaknya akan mengajukan surat gugatan ke Pengadilan Negeri Medan.
"Kami akan melanyangkan surat gugatan ke PN dalam tempo 7 hari kedepan terhadap protes warga Medan Johor tersebut," ucapnya.
Ia katakan, protes ini memang bukan tanpa sebab. Pasalnya, selain menggangu para pengendara jalan juga merugikan pihak pedagang di kawasan tersebut.
"Banyak pedagang yang mengeluh, sampai omzet mereka menurun drastis," tambah Gumilar.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Komentar