Wali Kota Medan Ingatkan Perawatan Pasca Revitalisasi Stadion Teladan
Istimewa
Desain Stadion Teladan
Senada, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Penataan Ruang Kota Endar Sutan Lubis usai kegiatan tersebut mengatakan, penghilangan rencana pembuatan shutter ban yang disarankan oleh Kementerian PUPR diterima dengan baik. Salah satu alasannya, penghilangan shuttle ban ini akan memberikan ruang yang lebih luas kepada penonton.
Endar menjelaskan, karena keterbatasan APBD Medan, dana pembangunan Stadion Teladan ini diharapkan ditampung dalam APBN.
"Selain itu Kementerian Olahraga juga telah memberikan rekomendasi kepada Kementerian PUPR agar dilakukan revitalisasi Stadion Teladan. Pembangunan fisik dapat segera dilakukan dengan menggunakan dana APBD pada tahun 2023," tegasnya.
Sebelumnya, dalam pemaparannya pihak PT Pandu Persada mengatakan, perlu peningkatan kapasitas penonton dan fasilitas di Stadion Teladan sesuai kebutuhan zaman dan standar internasional. Untuk menambah kapasitas penonton dan meningkatkan kualitas fungsi bangunan sesuai standar AFC maka diperlukan renovasi berat.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Komentar