Refleksi Polda Sumut 2022, Tingkat Kejahatan Naik 25,5 Persen
bulat.co.id -Sepanjang tahun 2022, kasus kejahatan yang terjadi di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun 2021.
Data kenaikan tersebut dipaparkan oleh Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak saat hadiri kegiatan keterangan pers rekapitulasi akhir tahun di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jumat (30/12/2022) sore.
Baca Juga:
"Crime total pada tahun 2022 ini mengalami kenaikan sebesar 25,5 persen dibanding tahun 2021," ungkapnya kepada wartawan.
Panca menjelaskan, pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi ada sebanyak 45.985 kasus. Sedangkan pada tahun 2022 jumlah kasus kejahatan yang terjadi mencapai sebanyak 36.635 kasus.
"Berarti telah terjadi kenaikan kasus kejahatan sebesar 9.350 kasus," sebut jendral bintang dua itu.
PW KAMMI Sumut Periode 2025–2027 Resmi Dilantik, Irham Sadani Rambe Siap Bersinergi Menuju Sumut Berkah
Polres Labuhanbatu Laksanakan Bakti Kesehatan Donor Darah di Peringati HUT ke-74 Humas Polri
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
HMI Sumut Desak Polda Berantas Lokasi Perjudian di Pasar 7 Marelan: Aseng Kayu Diduga Sebagai Pengelola
Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB