Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut

Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH,MH dan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan mengangkat penghargaan Sahabat Utama Pers
Baca juga: Sepanjang Tahun 2022 Kejati Sumut Eksekusi 73 Kasus Korupsi, Rp18,3 Miliar Uang Negara Diselamatkan
Ketua Panitia Awards Night SPS Sumut, Hendrik Prayetno menyampaikan sebanyak 40 media cetak di Sumut ikut Awarding Night yang digelar dua tahun sekali. Acara ini wujud apresiasi SPS terhadap media cetak, yang mampu bertahan dan wujud terima kasih kepada seluruh tokoh sahabat setia pers yang selalu membaca koran.
"Kami apresiasi sebab media cetak tetap semangat dan eksis dengan perkembangan zaman yang silih berganti," jelasnya.
Sementara Ketua SPS Sumut Farianda Putra Sinik, menjelaskan selain memberikan penghargaan SPS juga telah menjalankan program sebagai bentuk nyata agar koran bisa tetap bertahan.
"Penghargaan yang diberikan kepada mitra SPS sebagai Sahabat Utama Pers karena kita anggap sangat mudah memberikan keterangan jawaban terhadap pertanyaan wartawan, respon terhadap pertanyaan wartawan," kata Farianda Putra Sinik.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar