Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut
Kajati Sumut Terima Penghargaan Sahabat Pers SPS Sumut

Foto: Istimewa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH,MH dan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan mengangkat penghargaan Sahabat Utama Pers
bulat.co.id -Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Idianto, SH,MH yang diwakilkan Kasi Penkum Kejatisu Yos A Tarigan menerima penghargaan sebagai Sahabat Utama Pers yang diberikan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Sumut pada Awarding Night di Hotel Aryaduta, Medan, Kamis (29/12/2022) malam.
Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi bagian dari prestasi yang diperoleh Kejati Sumut menutup tahun 2022.
"Kolaborasi dan kerjasama yang erat dengan media menjadi bagian dari 7 Perintah Jaksa Agung dalam membangun kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan," kata Yos A Tarigan kepada wartawan pada Sabtu (31/12/2022).
Yos A Tarigan juga mengapresiasi industri media cetak di Sumut yang masih bertahan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
"Koran dalam bentuk cetak tak mungkin dilupakan walaupun saat ini media online tumbuh sangat pesat. Media cetak juga harus kreatif dalam menurunkan hasil liputan yang eksklusif agar menarik minat masyarakat untuk membacanya," papar Yos A Tarigan.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Terkait Stunting di Madina, Arief Tampubolon: Siapapun yang Terlibat Harus Mempertanggungjawabkan Perbuatannya

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli
Komentar