Polisi Borong Dagangan Pecal yang Dipalak Preman di Pajak USU
bulat.co.id - Sejumlah personel Polsek Medan Baru memborong pecal milik Poniem (41) yang merupakan korban pungli di Pajak USU (Pajus), Jalan Djamin Ginting, Padang Bulan, Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.
Poniem mengaku senang dagangannya telah diborong oleh personel polisi. Ia katakan, jualan ini merupakan untuk nafkah keseharian keluarganya.
Baca Juga:
"Alhamdulillah, tadi diborong sampai Rp300 ribu. Sudah habis semua. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada pak polisi yang menangkap preman yang melakukan pungli itu," ucapnya kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca juga: Polisi Ringkus Pungli Terhadap Pedagang Pecal Keliling di Pajus Medan
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, sikap yang dilakukan oleh personel merupakan rasa bentuk keamanan dan kenyamanan untuk masyarakat di wilayah hukumnya.
"Personel juga memberikan imbauan kepada para pedagang apabila ada pemerasan agar segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 0822 1111 7599 untuk segera di tindak lanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, peristiwa pungli terhadap pedagang pecal sempat viral di berbagai media sosial (Medsos), polisi langsung meringkus seorang pria berinisial RT (50) yang melakukan pungli.
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Uang Bantuan Anak Yatim Diduga Dipungut Liar, Telah Dikembalikan Kepada Penerima
Dua Oknum Pegawai Baitul Mal Kota Langsa Diduga Lakukan Pungli Dana Bantuan Anak Yatim
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP