Perdana Dilaksanakan, Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan
Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan

Foto: Istimewa
Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan
bulat.co.id -Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gajah Mada, Jalan Gajah Medan, Jumat (20/1/2023) mendapat tamu istimewa dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) yang menggelar acara 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' menghadirkan beberapa orang Jaksa dan menjawab beberapa pertanyaan dari masyarakat terkait masalah hukum.
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan, SH, MH bahwa kegiatan 'Sobat Bertanya, Om Jak Menjawab' ini adalah terobosan baru dari Kejaksaan Agung yang oleh Bidang Penkum Kejati Sumut digelar perdana di Lapangan Gajah Mada, Medan.
"Walaupun masih perdana, ternyata kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari warga masyarakat kota Medan yang sedang berolahraga pagi di Lapangan Gajah Mada Medan," kata Yos A Tarigan.
Tim Penkum yang turun langsung dan memberikan jawaban kepada masyarakat adalah Jaksa Fungsional Ghufran, SH, Lamria Sianturi, SH, MH, Elisabeth, SH, Ernawati Barus, SH, MH, Juliana PC Sinaga, SH, CN, M. Hum dan dipandu host Joice V Sinaga, SH.
Beberapa mahasiswa dan warga masyarakat yang berolahraga di Lapangan Gajah Mada Medan merasa tertarik dengan pembahasan yang disampaikan para jaksa, maka mereka pun ikut nimbrung dan menyampaikan beberapa pertanyaan.
Editor
:
Tags
Om Jak MenjawabHukumKasi PenkumKejati SumutLapangan Gajah MadamedanSobat BertanyabulatBulat co idtanya jawab
Berita Terkait

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar
Komentar