Perdana Dilaksanakan, Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan
Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan
Foto: Istimewa
Kejati Sumut Gelar Tanya Jawab dengan Masyarakat Umum di Medan
Baca juga: Rugikan Negara Rp1,4 Miliar, Tersangka Kasus Korupsi Pencairan Kredit SPK Bank Sumut Ditahan
Salah seorang warga masyarakat yang sedang berolahraga Pdt. A. Silaban menyampaikan dua pertanyaan terkait hukum. Salah satunya adalah persoalan pembagian harta warisan. Jaksa Juliana PC Sinaga menjawab pertanyaan Pdt. A. Silaban dengan memberikan beberapa ilustrasi agar yang bertanya bisa mendapatkan jawaban terkait pertanyaannya.
Menanggapi adanya kegiatan Sobat Bertanya Om Jak Menjawab, Pdt. A Silaban menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan yang turun langsung ke tengah-tengah masyarakat dan mendengar apa yang menjadi keresahan masyarakat terutama terkait masalah hukum.
"Harapan kami, semoga Kejaksaan menyelenggarakan acara seperti ini secara berkesinambungan agar masyarakat semakin tercerahkan dengan masalah hukum," tandasnya.
Pertanyaan yang diajukan masyarakat lainnya juga dijawab dengan lengkap oleh para jaksa yang ikut dalam program tersebut, termasuk masalah korupsi dan tuntutan jaksa terhadap pengguna narkoba atau bandar narkoba.
Editor
:
Tags
Om Jak MenjawabHukumKasi PenkumKejati SumutLapangan Gajah MadamedanSobat BertanyabulatBulat co idtanya jawab
Berita Terkait
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Kejati Sumut Salurkan Bantuan kepada Awak Media dan Masyarakat Korban Terdampak Bencana
Dimaafkan Korbannya, Penuntutan Kasus Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Toba Selesai Melalui RJ
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Komentar