Pengedar Narkoba Kawasan Masjid Taufik Diciduk Polsek Medan Timur
Pengedar Narkoba Kawasan Masjid Taufik Diciduk Polsek Medan Timur
Foto: Istimewa
Pengedar narkoba diciduk personel Polsek Medan Timur di Jalan Masjid Taufik Medan
Baca juga: Knalpot Blong Buat Resah, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara
''Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rona
Kini pelaku ditahan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman penjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang–undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Spiritualitas dan Strategi: Resep Sukses PSMS Raih Kemenangan Pertama
Polri Dukung Mahasiswa Polbangtan Medan Dampingi Petani Brigade Pangan di Sergai
Denpom I/5 Medan Gelar Nonton Bareng Film Believe, Bersama SMSI Medan dan Masyarakat
Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS
TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah
Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani
Komentar