Pengedar Narkoba Kawasan Masjid Taufik Diciduk Polsek Medan Timur
Pengedar Narkoba Kawasan Masjid Taufik Diciduk Polsek Medan Timur
Foto: Istimewa
Pengedar narkoba diciduk personel Polsek Medan Timur di Jalan Masjid Taufik Medan
Baca juga: Knalpot Blong Buat Resah, Polsek Medan Timur Tingkatkan Patroli di Jalan Cemara
''Penangkapan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan aktifitas pelaku menjual narkoba," ujar Rona
Kini pelaku ditahan dan harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan ancaman penjara selama lebih dari 5 tahun karena dijerat dengan undang–undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
TEMUPEDULI.ID Tebar Kebahagiaan untuk Anak Panti Asuhan, Ajak Generasi Muda Peduli Lewat Aksi Kemanusiaan di CGV Medan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
GMNI SUMUT Tegaskan Soal Demokrasi Konstitusional dan Penghormatan Institusi Negara
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Sekolah Swasta Genpita Ceria Nusantara Lantik Kepala TK, Wakil Kepala SD, dan Kepala SMP
Warga Pergudangan Tolak Kenaikan IPL, Pengelola 'Lembar Bola' ke Pusat
Komentar