Tidak Patuhi Aturan Impor, Karantina Belawan Tolak 46,9 Ton Pinang Asal Myanmar

- Selasa, 14 Februari 2023 12:00 WIB
Tidak Patuhi Aturan Impor, Karantina  Belawan Tolak 46,9 Ton Pinang Asal Myanmar
Istimewa
Pinang sebanyak 46,9 ton asal Myanmar dikarantina di Pelabuhan Belawan, Medan.


Advertisement

Baca Juga:

"Penolakan dilakukan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jasa karantina pertanian bahwa setiap pemasukan media pembawa harus sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan baik itu kelengkapan, kebenaran dan kesesuaian yang telah dipersyaratkan," tambahnya.

Pengguna jasa wajib menjalankan aturan berdasarkan amanah undang-undang, agar NKRI tetap terjaga, karena jika organisme pengganggu tumbuhan berhasil lolos masuk ke wilayah NKRI akan beresiko bagi kelestarian sumber daya alam kita. "Jangan salah, benih meski sedikit masuk dalam kategori high risk," ujar Lenny.

Dari tempat terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang mengatakan Analisis risiko terhadap media pembawa dilakukan untuk meminimalkan risiko masuknya organisme pengganggu tumbuhan ke dalam wilayah NKRI.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru