Tidak Patuhi Aturan Impor, Karantina Belawan Tolak 46,9 Ton Pinang Asal Myanmar

Istimewa
Pinang sebanyak 46,9 ton asal Myanmar dikarantina di Pelabuhan Belawan, Medan.
Baca Juga:
Menurut Bambang analisis resiko ini menjadi salah satu pertimbangan untuk melakukan impor komoditas pertanian dan juga menjadi dasar untuk memberikan rekomendasi tindakan-tindakan yang harus dilakukan dalam melakukan impor komoditas pertanian tertentu.
"Apabila produk yang diimpor tidak memenuhi ketentuan sesuai rekomendasi maka komoditas tersebut dapat ditolak, diberi perlakuan, dimusnahkan, atau dikembalikan ke negara pengekspor," pungkas Bambang.
Editor
:
Tags
AROPTAnalisis Resiko Organisme Pengganggu TumbuhanBelawanKarantina PertanianKementerian PertanianBulat co id
Berita Terkait

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Apel Pasukan OPS ZEBRA TOBA 2024

Polisi Respon Cepat Aksi Tawuran, Cegah Potensi Konflik Lebih Lanjut

7 Paket Antarkan BD Sabu Marelan Ke Sel Polres Pelabuhan Belawan

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 4 Pemuda Pesta Shabu di Marelan Raya
Komentar