Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara
Timbun 75 Ton MinyaKita, Satgas Pangan Sumut Grebeg Gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara

Foto: bulat.co.id/Jhonson Siahaan
Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut saat melakukan pemeriksaan terhadap gudang PT Yorgo Anugerah Nusantara, Medan
Baca juga:KPPU Temukan Penjualan Bersyarat Minyakita Hampir di Seluruh Indonesia
"Atas temuan ini, sudah dilakukan pemeriksaan di lapangan dan selanjutnya Tim Satgas Pangan Provinsi Sumut menyerahkan temuan ini kepada PPNS Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan KKPU Kanwil I Medan untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sambung Naslindo Sirait, Pemprov Sumut menghimbau kepada seluruh produsen dan distributor minyak goreng (Migor) agar menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah dan menjalankan perdagangan minyak goreng sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Pemerintah akan terus mengawasi peredaran perdagangan minyak goreng. Apabila ditemukan ada penyimpangan, akan di proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkapnya.
Editor
:
Tags
medanMinyak KitaNaslindo SiraitTim Satgas Pangan Provinsi Sumatera UtarabulatBulat co idminyak goreng subsidi
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Ketua DPRD Mabar Sambangi Kementerian ATR/BPN Terkait Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar
Komentar