Nekad Jambret Handphone Dipinggir Jalan, Dua Pelaku Babak Belur Dipermak Massa

Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Senin (20/3/2023), malam 19.43 WIB, di Jalan SM Raja Medan. Ridwan menuturkan, korban saat itu sedang berada di pinggir jalan dan kedua pelaku melintas.
Baca Juga:18 Kali Melakukan Curas, 3 Pelaku Spesialis Jambret HP Dibekuk Polisi
Melihat ada kesempatan, jelas Ridwan, kedua pelaku pun langsung merampas hp milik korban hingga korban terjatuh. Tak terima, ujar Ridwan, korban kemudian berteriak dan teriakan korban pun mengundang perhatian massa.
Baca Juga:
"Massa pun mengejar kedua pelaku hingga dapat dan saat diamankan massa, tanpa dikomando, kedua pelaku pun dihajar massa hingga babak belur dan tak sadarkan diri. Saat ini kedua pelaku menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara," kata Ridwan.
Ridwan mengatakan, kedua pelaku diperiksa dan dimintai keterangan di RS Bhayangkara saat ini dan korban sudah membuat laporan terkait peristiwa tersebut. Terang Ridwan, pihaknya juga sudah mengamankan barang bukti di Polsek Patumbak.
"Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," ungkapnya. (Jhonson Siahaan)

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi

Ade R Tanjung Geram, DPO Kasus KDRT Polrestabes Medan Bebas Berkeliaran
