Grebek Kampung Narkoba, Personel Gabungan Ciduk Tiga Pelaku di Desa Sampali
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora mengatakan, razia dan grebek kampung narkoba ini dilakukan personel gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan personel Polsek Percut Seituan bersama para perwiranya.
Baca Juga:Adiknya Diduga Jadi Korban Bandar Narkoba, Keluarga Mohon Assesmen Rehabilitasi
"Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan tiga orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba bersama barang bukti 11 plastik klip sabu-sabu 0.25 gram, 6 bal plastik klip kosong, uang tunai Rp300.000," kata Adrian Risky Lubis didampingi Jeffry Simamora dan Kasubbag Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Basrahmansyah.
Baca Juga:
Ketiga pelaku dan pengguna narkoba yang diamankan yakni Izi Indra Lesmana (18), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Dian Syahputra alias Dian Pengkor (22), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan Kocu Sinaga (26), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Polres Sergai Gelar Sertijab, Dua Kasat dan Dua Kapolsek Berganti