Grebek Kampung Narkoba, Personel Gabungan Ciduk Tiga Pelaku di Desa Sampali
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora mengatakan, razia dan grebek kampung narkoba ini dilakukan personel gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan personel Polsek Percut Seituan bersama para perwiranya.
Baca Juga:Adiknya Diduga Jadi Korban Bandar Narkoba, Keluarga Mohon Assesmen Rehabilitasi
"Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan tiga orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba bersama barang bukti 11 plastik klip sabu-sabu 0.25 gram, 6 bal plastik klip kosong, uang tunai Rp300.000," kata Adrian Risky Lubis didampingi Jeffry Simamora dan Kasubbag Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Basrahmansyah.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Ketiga pelaku dan pengguna narkoba yang diamankan yakni Izi Indra Lesmana (18), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Dian Syahputra alias Dian Pengkor (22), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan Kocu Sinaga (26), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti