Grebek Kampung Narkoba, Personel Gabungan Ciduk Tiga Pelaku di Desa Sampali
Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Iptu Jeffry Simamora mengatakan, razia dan grebek kampung narkoba ini dilakukan personel gabungan Sat Narkoba Polrestabes Medan dan personel Polsek Percut Seituan bersama para perwiranya.
Baca Juga:Adiknya Diduga Jadi Korban Bandar Narkoba, Keluarga Mohon Assesmen Rehabilitasi
"Pada saat dilakukan penggeledahan, berhasil diamankan tiga orang pelaku pengedar dan pengguna narkoba bersama barang bukti 11 plastik klip sabu-sabu 0.25 gram, 6 bal plastik klip kosong, uang tunai Rp300.000," kata Adrian Risky Lubis didampingi Jeffry Simamora dan Kasubbag Humas Polsek Percut Seituan, Aiptu Basrahmansyah.
Baca Juga:
Ketiga pelaku dan pengguna narkoba yang diamankan yakni Izi Indra Lesmana (18), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Dian Syahputra alias Dian Pengkor (22), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan dan Kocu Sinaga (26), warga Jalan Lau Dendang, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Usir dan Boikot 5 Tahun Pemakai Narkoba di Lingkungan V Hutaimbaru Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai