Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong
Hendra Mulya - Rabu, 10 Mei 2023 10:00 WIB

Internet
Lampu pocong yang proyeknya dinilai gagal oleh Pemkot Medan
bulat.co.id -Proyek lampu jalan (lampu pocong) di Kota Medan dianggaptotal lossatau proyek gagal oleh Pemkot Medan.
Pihak Kejari Medan pun dilibatkan untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp 21 miliar kepada pemborong proyek itu.
Baca Juga:
- Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.
- Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
- Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting menjelaskan, uang Rp 21 miliar tersebut akan dan harus dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang telah ditentukan.
"Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai jaksa pengacara negara dalam upaya penagihan uang tersebut," katanya, Rabu (10/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKejari dilibatkan tagih uang 21 miliarPemborong harus balikan uangPeristiwaProyek lampu pocong Medan gagal
Berita Terkait

Terkait Pembunuhan Siswi, Alwi Tan: Pembunuhan Sadis Itu Direncanakan.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Sidang Perkara Curat Yang Berujung Tewasnya Sekuriti, Keluarga Korban Protes Satu Terdakwa Tak Menggunakan Rompi Tahanan, Kuasa Hukum Akan Laporkan Ja

PN Sei Rampah Nyatakan Gugatan Guntur Siadari dan Kawan-Kawan Tak Dapat Diterima, Fakta Sidang Pertanyakan Integritas Kuasa Hukum Penggugat

Korupsi Miliaran Rupiah Renovasi Gedung Puskesmas, 7 tersangka Ditahan Kejari Labuhanbatu

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh
Komentar