Proyek Lampu Pocong Gagal, Pemkot Medan Libatkan Kejari Tagih Uang Rp 21 Miliar ke Pemborong
Hendra Mulya - Rabu, 10 Mei 2023 10:00 WIB

Internet
Lampu pocong yang proyeknya dinilai gagal oleh Pemkot Medan
bulat.co.id -Proyek lampu jalan (lampu pocong) di Kota Medan dianggaptotal lossatau proyek gagal oleh Pemkot Medan.
Pihak Kejari Medan pun dilibatkan untuk melakukan penagihan uang sebesar Rp 21 miliar kepada pemborong proyek itu.
Baca Juga:
Kepala Dinas SDABMBK Kota Medan, Topan Ginting menjelaskan, uang Rp 21 miliar tersebut akan dan harus dikembalikan sesuai dengan tenggak waktu yang telah ditentukan.
"Dinas SDABMBK akan bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sebagai jaksa pengacara negara dalam upaya penagihan uang tersebut," katanya, Rabu (10/5/2023).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
HukumKejari dilibatkan tagih uang 21 miliarPemborong harus balikan uangPeristiwaProyek lampu pocong Medan gagal
Berita Terkait

Pohon Tumbang Timpa Kios di Langsa, Akses Jalan Nasional Sempat Lumpuh

Fakta Hukum Meluruskan Opini Sesat: Gugatan Jalida Nainggolan & Guntur Siadari Cacat Hukum dan Tanpa Dasar

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu
Komentar