Kasus Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU Ditarik Poldasu dari Polrestabes Medan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:12 WIB
Internet
bulat.co.id -Polda Sumut menarik kasus mahasiswa UISU Teuku Shehan Arifa yang diduga dianiaya Taruna Akmil, MZE dari Polrestabes Medan.
Kasus itu kini sudah masuk ke tahap penyidikan. "Untuk kasus Taruna Akmil proses penyidikannya saat ini sudah ditarik Polda Sumut dan sudah dalam penanganan," kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Selasa (16/5/2023).
Fathir menjelaskan, pihaknya dan Polda Sumut akan bersama-sama menyelidiki kasus tersebut. Sebelum ditarik ke Polda Sumut, pihaknya sempat berupaya melakukan konfrontir terhadap tiga saksi yang memberikan keterangan berbeda.
"Ke depan kita bersama Polda akan melakukan penyidikan bersama-sama untuk ungkap kasus ini," sebutnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Menguji Legalitas Tindakan Razia Pelat Aceh oleh Bobby Nasution: Perspektif Hukum Pidana
Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lansia di Paya Pinang
Polsek Tebing Tinggi Berhasil Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Binjai, Sergai
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Tiga Pilar Patroli Bersama, Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu
Komentar