Kasus Taruna Akmil Diduga Aniaya Mahasiswa UISU Ditarik Poldasu dari Polrestabes Medan
Redaksi - Selasa, 16 Mei 2023 11:12 WIB
Internet
Sejauh ini, ia menuturkan belum ada penetapan tersangka terkait perkara itu.
Diketahui, Shehan membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya pada 19 Maret 2023.
Diketahui, laporan Shehan ini sudah tahap penyidikan namun belum ada penetapan tersangka. Ada pun Shehan sudah membuat laporan sejak 19 Maret 2023 lalu.
"Kejadiannya Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu, saya melapor ke Polrestabes Medan besoknya," kata Shehan beberapa waktu lalu.
Hal itu ditandai dengan nomor laporan: STTLP/602/II/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut perkara tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau penganiayaan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Heboh !! Penempatan Ka. Prodi dan Jabatan lainnya di STAIN Madina Diduga KKN
Laporan Dugaan Pemalsuan Surat Kades Juhar Berlanjut, Kuasa Hukum Pelapor Harap Polres Tebingtinggi Bekerja Profesional
Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Penyuluhan Hukum Bagi WBP
Tiga Pencuri Motor Dibekuk, Polisi Ungkap Modus 'Preteli dan Jual Suku Cadang'
Komentar