Ini Alasan Polisi Tidak Tahan Dirut PT Almira terkait Gudang Solar Ilegal AKBP Achiruddin
Ternyata, Polda Sumut memiliki alasan tersendiri kenapa tidak melaku penahanan, sebab Edy disebut mengalami lingkung.
"Edy ini ada sakit linglung. Kita mintakan surat dokter bahwa dia ada sedikit guncangan," kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes Teddy Marbun, Senin (12/6/23) malam.
Baca Juga:
Teddy sendiri tidak menjelaskan lebih detail soal sakit yang diderita Edy itu. Namun, dia mengatakan alasan itulah yang membuat pihaknya tidak menahan Edy.
"Artinya kita juga tidak berani melakukan penahanan. Sementara kita memeriksa kan harus dalam keadaan sehat, makanya kita tidak melakukan penahanan karena risiko nanti berdampak pada kita," jelasnya.
Meski tidak ditahan, sebutnya, Edy dikenakan wajib lapor. Hal serupa juga diberlakukan kepada anak buah Edy, Parlin yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Namun, Teddy tidak memerinci alasan mereka tidak menahan Parlin.
"Jadi, wajib lapor, karena yang bersangkutan (Edy) sakit," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan tiga orang dalam kasus gudang solar ilegal di dekat rumah AKBP Achiruddin. Ketiganya, yakni Edy, Parlin, dan AKBP Achiruddin.
"Terkait gudang solar itu ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Dua orang dari PT Almira Edy sebagai Dirut dan Parlin (orang lapangan). Sedangkan satu lagi AH (Achiruddin Hasibuan)," ujar Teddy Marbun, Kamis (25/5/23).
"Peran AH ini ikut serta membantu kegiatan ilegal itu. Mereka disangkakan pasal 53 dan pasal 55," sambungnya.
Meski statusnya tersangka, ternyata Edy serta anak buahnya Parlin tidak ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka. Sebab, menurut Teddy keduanya tidak wajib untuk ditahan dalam persoalan tersebut.
"Keduanya tidak ditahan karena penahanan tersebut tidak wajib," ucap Teddy. (HM/dtc).
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
KPK Benarkan OTT Bupati Langkat di Sumut
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai