Tiga Warga Medan Diamankan saat Hendak ke Kamboja
Satu orang pelaku pengurus PMI juga turut diringkus pihak Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.
Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Polresta Barelang, Iptu Noval Adimas mengatakan, tiga warga asal Medan itu awalnya ditolak berangkat oleh Imigrasi Pelabuhan Internasional Harbour Bay untuk berangkat ke Singapura. Kemudian polisi melakukan penyelidikan atas penolakan tersebut pada Selasa (13/6/23).
Baca Juga:
"Petugas Imigrasi menolak keberangkatan tiga calon PMI asal Medan itu. Karena mereka dicurigai akan diberangkatkan ke Kamboja via Singapura. Dari koordinasi itu dilakukan penyelidikan," kata Iptu Noval, Jumat (16/6/23).
Dari keterangan tiga orang calon PMI ilegal asal Medan itu, diketahui mereka berencana akan berangkat ke Kamboja via Singapura. Nantinya di sana mereka akan bekerja sebagai admin judi online.
Baca Juga :Tempo 10 Hari, 22 Tersangka Kasus PMI Ilegal di Kepri Ditangkap
"Jadi mereka mengaku akan diberangkatkan ke negara tujuan Kamboja serta dijanjikan akan bekerja sebagai admin judi online dengan gaji USD 800 per bulan," ujarnya.
Dari keterangan ketiga calon PMI itu juga diketahui untuk keberangkatan ke Singapura, lalu bertolak ke Kamboja dibantu oleh seorang pelaku. Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut.
Mantapkan Kesiapan Personel, Polres Sergai Gelar Latpraops Patuh Toba-2026
Bekali Relawan Muda, KSR-PMI Unit Unsam Gelar Diklatsar Angkatan XV
12 Anggota PMR dari 7 Sekolah Ikuti Pemilihan FORPIS Kota Langsa 2026-2027
Sekretaris PD Al Washliyah Sergai Selesaikan Magister MPI UINSU dalam 1 Tahun 8 Bulan
Update Terbaru Kebakaran Hutan di Sejumlah Wilayah Indonesia